Sebelum Dibunuh, Jeffry Memaksa Korban Berhubungan Badan

Sebelum Dibunuh, Jeffry Memaksa Korban Berhubungan Badan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhony Edizzon Isir, memaparkan kasus pembunuhan di Cemara Asri (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Sebelum membunuh Elvina, Jeffry memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Namun korban menolak dan mendorong tersangka.

Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir, memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5) siang.

Isir mengatakan, ketika Michael dan Elvina sampai di rumah tempat kejadian perkara, Jalan Duku No. 40 Kompleks Cemara Asri, Jeffry langsung mengajak korban ke kamar mandi untuk berhubungan badan. Namun korban menolak dan mendorongnya.

"Karena hal tersebut, J kemudian membenturkan kepala korban hingga tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka menyetubuhi korban sebanyak satu kali," kata Isir.

Isir menjelaskan, usai menyetubuhi korban, Jeffry mengambil pisau ke dapur lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sehingga robek. Michael yang juga berada di TKP kemudian dipanggil Jeffry.

"J kemudian memberitahu kepada M bahwa dia telah membunuh korban. Lalu menyuruh M untuk membeli bensin. Usai M membeli bensin, J mengambil mancis dan menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya," jelas Isir.

Setelah membakar korban, selanjutnya Michael menghubungi ibu Jeffry, Tek Sukfen.

Setelah datang, Jeffry dan ibunya kemudian mengangkat korban dari kamar mandi ke ruang tengah.

"J kemudian mengambil parang dari dapur lalu membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan. TS kemudian mengambil kardus untuk memasukkan tubuh korban," terang Isir.

Kemudian TS menghubungi orangtua Michael untuk datang ke TKP. Sementara Jeffry menjemput paman Michael untuk datang ke TKP.

Kemudian Jeffry memberi tahu bahwa Michael telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Untuk diketahui, dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Jefry (22), Tek Sukfen (56) ibu dan Michael (22).

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi