Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhony Edizzon Isir, saat memaparkan kasus pembunuhan di Cemara Asri (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Tiga pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda bernama Elvina (21) di Jalan Duku No. 40 Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/5) kemarin,berencana membuang jasad korban ke daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kasus pembunuhan ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Jeffry (22) warga Jalan Duku No. 40 Komplek Cemara Asri, Tek Sukfen (56) ibu dari Jeffry dan Michael (22) warga Jalan Garuda No. 28, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tambung.
"Rencananya para tersangka akan membuang jasad korban ke Lubuk Pakam," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5) siang.
Usai memasukan jasad korban ke dalam kardus, Jeffry kemudian memesan taksi online untuk membuang kardus yang berisi jasad korban ke Lubuk Pakam.
Setelah taksi online yang dipesan datang. Jeffry kemudian mendorong kardus yang berisi tubuh korban. Namun karena kardus sobek dan mengeluarkan ceceran darah, taksi yang dipesan tersebut dibatalkan.
Saat diinterograsi polisi, Jeffry mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa korban rencananya akan dibuang ke Lubuk Pakam.
"Iya rencananya kami mau buang dia (korban) ke Pakam," ucapnya.
(JW/EAL)