Para tersangka pembunuhan Elvina di Kompleks Cemara Asri (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Terungkap sudah otak pelaku pembunuhan Elvina di Kompleks Cemara Asri, Jalan Duku Nomor 40 adalah Jeffry dan Ibunya, Tek Sukfen.
Pada kasus pembunuhan ini polisi menetapkan tiga orang tersangka yaitu Jeffry (22) warga Jalan Duku No. 40 Kompleks Cemara Asri, Tek Sukfen (56) ibu dari Jeffry dan Michael (22) warga Jalan Garuda No. 28, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
"Tersangka M diintimidasi oleh tersangka TS dan J untuk mengakui bahwa ia yang melakukan pembunuhan itu," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5).
Usai mengintimidasi, Jeffry dan ibunya menyuruh agar Michael menulis kata-kata cinta di atas kertas dan meminum obat nyamuk untuk menyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatannya tanpa melibatkan orang lain.
"Sementara tersangka M dalam kasus ini juga berpura-pura bunuh diri dengan meminum baygon. Karena dalam penyidikan petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda tersangka minum baygon dan yang merangkai cerita ini adalah TS dan J," ungkap Isir.
(JW/EAL)