Para Pelaku Pembunuh Elvina Terancam Hukuman Mati

Para Pelaku Pembunuh Elvina Terancam Hukuman Mati
Para pelaku pembunuh Elvina di Kompleks Cemara Asri (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Ketiga pelaku pembunuhan terhadap Elvina (21) di Jalan Duku No. 40 Kompleks Cemara Asri terancam hukuman mati.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir mengatakan, ketiga tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 jo 338 KUHPidana.

"Untuk Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Isir, Jumat (8/5).

Seperti diketahui, kasus ini bermula, Rabu (6/5) sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka Michael menjemput korban untuk datang ke rumah Jeffry di Jalan Duku No. 40 Komplek Cemara Asri.

Sesampainya mereka di lokasi kejadian, Jeffry langsung mengajak korban berhubungan badan di kamar mandi. Namun korban menolak ajakan tersebut.

Karena Elvina menolak, Jeffry pun mendorong dan membenturkan kepalanya ke dinding.

"Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka J kemudian melakukan hubungan badan terhadap korban," terangnya.

Usai melakukan perbuatannya, Jeffry mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan perut hingga robek.

Kemudian Jeffry memanggil Michael yang berada di ruang tengah.

"J kemudian memberitahu kepada M bahwa dia telah membunuh korban. Lalu menyuruh M untuk membeli bensin. Usai M membeli bensin, J mengambil mancis dan menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya," jelas Isir.

Usai korban dibakar, selanjutnya Michael menghubungi Tek Sukfen yang merupakan ibu dari Jeffry.

Setelah tiba d rumah, Tek Sukfen dan Jeffry mengangkat jasad korban dari kamar mandi menuju ruang tengah.

"J kemudian mengambil parang dari dapur lalu membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan. TS kemudian mengambil kardus untuk memasukkan tubuh korban," sambung Isir.

Setelah itu Jeffry dan ibunya memaksa Michael agar menulis surat cinta dan menenggak cairan racun serangga agar seolah-olah pembunuhan ini ia yang melakukannya.

Kemudian Tek Sukfen menghubungi orang tua Michael agar datang ke TKP. Sementara Jeffry memberi tahu paman Michael bahwa kemanakannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi