Jelang Takbiran, Pemko Medan Dukung Rencana Penyekatan 110 Titik Jalan

Jelang Takbiran, Pemko Medan Dukung Rencana Penyekatan 110 Titik Jalan
Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Selasa (12/5). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Tahun 2020 di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5).

Adapun agenda rapat yakni rencana penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deli Serdang guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman hadir dalam rapat yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji itu. Pengamanan yang nanti dilakukan dapat meminimalisir keramaian warga terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019.

AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, perlu kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran. Ia berharap kerjasama yang melibatkan unsur TNI, pemuka agama terutama pemerintah.

"Kami menyadari Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah COVID-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," kata AKBP Irsan.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan. Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang.

Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. "Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB," ucapnya.

Terkait rencana tersebut, Wiriya, mengaku Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut. Hal ini juga bilangnya, sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Medan.

"Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran ini. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda. Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja. Maka hal ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran COVID-19," kata dia.

Ia menekankan, perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Artinya, bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.

"Kami berharap kita semua dapat menyampaikan dengan jelas maksud dari rencana penyekatan ini. Takbir bisa dikumandangkan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya," sambungnya.

"Semoga upaya kita ini memberi dampak positif demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," harapnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi