Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia (Analisadaily/Efendi Lubis)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Rapid test terhadap seorang penderita atau siapapun adalah sebagai tolak ukur dalam menuju pemeriksaan lanjutan, dalam hal ini terkait virus corona Covid-19.
Kadis Kesehatan Selaku Juru Bicara Gugus Tugas (Jubir Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menyampaikan, rapid test bukan penentu keputusan tindakan positif.
“Reaktif yang ada di uji rapid test itu adalah menandakan suatu perjalanan dari proses infeksi yang ada di tubuh seseorang, yang dinilai dari rapid test adalah uji untuk penentu IgG dan IgM terhadap anti Gen yang ada di dalam tubuh manusia,” jelas Nanang, Kamis (28/5).
“Jadi, pada kesempatan ini kami ingin menjelaskan seluruhnya kepada warga Kota Tebingtinggi untuk tidak menyampaikan hal-hal yang tidak benar, tetapi tanyakanlah kepada yang berkompeten agar tidak menimbulkan keresahan, bahwa uji rapid test bukan penentu untuk Covid-19,” sambungnya.
Diterangkannya, hasil reaktif pada uji rapid test adalah hasil yang tidak memastikan untuk positif Covid-19. Non reaktif pada uji rapid test juga tidak bisa dinyatakan bebas dari Covid-19.
“Jadi reaktif atau non reaktif akan dilanjutkan ke pemeriksaan swab atau PCR. Hasil swab atau PCR itulah yang memastikan seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak,” tandasnya.
(FEL/RZD)