Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Faduhusi Zendrato, bersama Dan Denpom I/l Tebingtinggi, Kapt CPM ZZ Siregar beri keterangan (Analisadaily/Efendi Lubis)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi kerja sama Sub Denpom I/1 menangkap pengedar narkotika. Dalam penangkapan yang dilakukan Jumat (29/5) dini hari ini, barang bukti sabu seberat 880,25 gram disita.
Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Faduhusi Zendrato mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya jaringan peredaran narkoba, baik dari luar maupun dari dalam Kota Tebingtingi, pihaknya siap kerja sama dengan Sub Denpom I/1.
“Hal ini sudah kita buktikan pada penangkapan kemarin,” kata Zendrato, Minggu (31/5).
Diterangkan Zendrato, dalam penangkapan tersebut, seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MY (42) dan berstatus warga Aceh ditangkap. Saat hendak ditangkap, MY diketahui memiliki baju dan atribut TNI.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami segera menghubungi pihak Sub Denpom I/1 untuk melakukan penangkapan,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, MY mengakui bukan anggota TNI. Seragam dan atribut TNI yang kerap dipakainya untuk mempermudah dan mengelabui petugas dalam menjalankan operasinya.
Sub Denpom I/1 Tebintinggi membenarkan MY yang ditangkap bukanlah oknum TNI, melainkan warga sipil asal Aceh. Sub Denpom I/1 bersama BNNK Tebingtinggi hampir sebulan telah melakukan pengintaian terhadapnya.
(FEL/RZD)