Satlantas Polres Pematangsiantar Buka Layanan Perpanjangan SIM Gratis

Satlantas Polres Pematangsiantar Buka Layanan Perpanjangan SIM Gratis
Seorang warga menunjukan surat izin mengemudi di Kantor Pelayanan Satuan Lalulintas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/6/2020) (ANTARA FOTO/Jojon)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74.

Pendaftaran perpanjangan SIM gratis itu dibuka pada 17 Juni hingga 27 Juni 2020 atau akan berakhir 3 hari lagi. Namun, ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftar, yakni lahir pada 1 Juli dan masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Juli 2020.

"Ini hanya berlaku untuk warga Pematangsiantar yang dibuktikan dengan E-KTP," kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Muhammad Hasan, Rabu (24/6).

Jenis SIM yang mendapatkan program perpanjangan gratis adalah SIM C dan SIM A. "Jadi ini bukan SIM baru, tapi perpanjangan," ucap Hasan.

Bagi masyarakat yang ingin mendatar disilahkan datang ke kantor Unit Pelayanan SIM Polres Pematangsiantar, Jalan Sutomo, persisnya di samping RSUD dr Djasamen Saragih.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi