Gugus Tugas Sangkal 2 Pasien Positif Covid-19 di Batubara

Gugus Tugas Sangkal 2 Pasien Positif Covid-19 di Batubara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batubara menyangkal dua pasien baru positif (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Batubara menyangkal dua pasien baru positif Covid-19 di Kabupaten Batubara.

Menurut Juru Bicara (Jubir) GTPP Batubara, dr Wahid Khusyairi, berdasarkan hasil tracing yang dilakukan, menyimpulkan kasus konfirmasi positif ke-4 dan ke-5 atas nama RR (21) warga Desa Bagan Baru, Kecamatan Nibung Hangus, dan NN (15) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak dapat ditempatkan sebagai kasus konfirmasi positif Kabupaten Batubara.

“Karena berdasarkan hasil tracing yang bersangkutan berada di Medan sebagai asisten rumah tangga dan bukan karena transmisi lokal dari Batubara,” kata dr Wahid, Senin (29/6).

Begitu juga dengan NN, berdasarkan keterangan keluarga yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Medan, dan tidak pernah melakukan pemeriksaan PCR ke Rumah Sakit USU.

Oleh karena itu, GTPP Batubara meminta GTPP Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menghapus data tersebut dari pengumuman tentang data kasus Covid-19 di 33 Kabupaten/Kota di Sumut sebagai kasus positif Covid ke-4 dan ke-5 untuk Batubara.

Di samping itu, kabar baik datang dari pasien positif Vovid-19 yang pertama di Batubara, warga Desa Lubuk Hulu, setelah diisolasi selama 14 hari, dan pemeriksaan hasil swab sudah dinyatakan negatif dan sudah diperbolehkan pulang.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi