Personel Gabungan Tangkap 9 Terduga Pelaku Kerusuhan

Personel Gabungan Tangkap 9 Terduga Pelaku Kerusuhan
Massa memblokade jalan Lintas Sumatera saat unjuk rasa menuntut Kepala Desa Mompang agar mengundurkan diri. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel gabungan dari kepolisian mengamankan 9 orang pengunjuk rasa kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

Dari informasi yang diperoleh, kesembilan orang yang diamankan itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina.

Komandan Batalyon (Danyon) C, Kompol Buala Zega mengatakan, sembilan terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran saat aksi unjuk rasa tersebut masing-masing atas nama Afrizal Nasution, Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution.

"Ada 9 orang pelaku pelaku pengerusakan dalam kerusuhan di Desa Mompang Julu yang kembali diamankan," kata Kompol Buala, Sabtu (4/7).

Dalam penangkapan terhadap ke 9 pelaku kerusuhan ini, sampai melibatkan sebanyak 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) yang terdiri dari Reserse Polres Madina, Intel Brimob dan Jatanras Polda Sumut.

Selain itu, Zega juga menuturkan, pasca kejadian tersebut sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sebanyak 202 personel Sat Brimob BKO Polres Madina masih siaga untuk mengantisipasi kerusuhan susulan.

"Pasca penangkapan terduga pelaku tindak pidana kerusuhan, personel juga masih bersiaga di seputaran lokasi penangkapan di Desa Mompang," pungkasnya.

Kerusuhan terjadi di desa itu menyusul protes terhadap pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa.

Warga yang menuntut pemberhentian kepala desa berunjuk rasa dan memblokade Jalan Lintas Sumatera. Aksi ini berujung pada kericuhan

Massa melempari polisi dan membakar 1 sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolresta Madina. Dalam kejadian itu juga 6 polisi terluka dalam peristiwa tersebut.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi