Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Kesehatan Cabang Medan mengumumkan penghentian sementara layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat pada 13-24 Juli 2020.
Hal itu dilakukan setelah adanya pegawai BPJS Kesehatan yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil PCR swab test.
"Iya, ditutup karena pegawai positif Covid-19," kata Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redho Nofanda Abdururoma, Senin (13/7).
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan, selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.
"Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400 atau aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan peserta serta layanan administrasi," ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Sari mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu (11/7).
Selain itu pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.
"Mulai Senin (13/7) BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun. Untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan," ungkap Sari.
Sari mengajak masyarakat agar tetap tertib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
"Harus melakukan physical-distancing saat berkegiatan di luar rumah," imbaunya.
(JW/EAL)