BPJS Kesehatan Pertahankan 9 Kali Predikat WTM

BPJS Kesehatan Pertahankan 9 Kali Predikat WTM
Kegiatan Public Expose  Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempertahankan sembilan kali predikat wajar tanpa modifikasi (WTM) tahun ini.

"Namun, kalau sejak penyelenggara program jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang masih dikenal dengan PT Askes (Persero) terhitung sudah 31 kali berturut-turut predikat WTM) diraih," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 yang diikuti sejumlah jurnalis di Indonesia yang digelar secara zoom meeting, Selasa (18/7).

Dikatakan, capaian ini menandakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Selain itu, capaian yang diraih mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.

"Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender," jelasnya.

Lebih lanjut Gufron mengatakan, hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ujarnya.

Pada tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” ujarnya lagi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi uang muka pelayanan kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

Selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Kemudian, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL.

"Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta," terangnya.

Diharapkan, capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi