Unjukrasa di Kantor DPRD Sidempuan menolak RUU HIP (Analisadaily/Hairul Iman)
Analisadaily.com, Sidempuan - Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila (APP) Kota Padang Sidempuan menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sidempuan, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/7).
Dalam aksinya massa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) tidak disahkan menjadi undang-undang.
Pantauan
Analisadaily.com, ratusan massa berkumpul di Alaman Bolak Kota Padang Sidempuan sekitar pukul 14.45 WIB. Selanjutnya mereka berjalan kaki menuju Gedung DPRD Padang Sidempuan yang berjarak sekitar 200 meter dari titik kumpul.
Dalam orasinya, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang Sidempuan, Amil Mahzul Nasution menegaskan, HIP tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.
"Aksi ini bentuk penolakan umat Islam khususnya Kota Padang Sidempuan terhadap RUU HIP. Jika ada yang tidak suka aksi ini, berarti bagian dari paham komunis," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua BKPRMI Kota Padang Sidempuan, Muhammad Asori Hasibuan, yang meminta agar para anggota dewan ikut serta menolak RUU HIP.
"Kami minta komitmen DPRD Padang Sidempuan untuk menolak RUU HIP," tegasnya.
Sementara Ketua MUI Padang Sidempuan, Zulpan Efendi Hasibuan, dalam orasinya menegaskan, "Apapun namanya, jika ingin menolak idiologi Pancasila kita wajib tolak."
"Pancasila sudah final, jangan kotak katik lagi, jika sempat diubah, akan melumpuhkan Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia," ujarnya.
Turut menyampaikan orasi dalam unjukrasa ini para pimpinan ormas Islam.
Aksi massa itu diterima Ketua DPRD Padang Sidempuan, Siwan Siswato, beserta Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution.
Di hadapan massa, Siwan menegaskan pihaknya sepakat dengan aspirasi yang menolak upaya-upaya pelemahan Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia.
"Aspirasi umat Islam Kota Padang Sidempuan ini nantinya akan kami teruskan ke DPRD Sumut dan DPR RI," kata Siwan.
Selain itu jajaran pimpinan beserta anggota DPRD Padang Sidempuan juga menandatangani berita acara sepakat menolak RUU HIP.
Namun massa enggan memberikan berkas asli yang sudah ditandatangani para anggota dewan dan memilih untuk mengirim langsung ke DPRD Sumut dan DPR RI. Sebab mereka tidak yakin DPRD Padang Sidempuan mau meneruskan pernyataan sikap hingga ke DPR RI.
Usai mendengarkan tanggapan para wakil rakyat tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib seiring berkumandangnnya azan Ashar.
(HIH/EAL)