Kunker DPRD Sumut ke Palas Soroti Masalah Perkebunan dan Limbah Pabrik

Kunker DPRD Sumut ke Palas Soroti Masalah Perkebunan dan Limbah Pabrik
Kunjungan kerja DPRD Sumut ke Kabupaten Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Persoalan limbah pabrik dan luasan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola puluhan perusahaan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Sumatera Utara ke Palas, Kamis (23/7).

Pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu, sejumlah pimpinan perusahaan, pimpinan OPD dan Kadis Bina Marga Sumut di Aula Kantor SKPD Terpadu Sigalagala itu menyoroti persoalan perkebunan di Palas.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar, membahas penanganan limbah pabrik yang beroperasi di Palas. Politisi PDIP ini meminta Pemkab Palas supaya serius mengawasi limbah seluruh perusahaan dan pabrik yang ada di daerahnya.

"Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terkait persoalan limbah pabrik yang beroperasi di Palas ini," ungkap Syahrul.

Malah anggota dewan dari Dapil Sumut VII itu dengan tegas meminta Pemkab Palas supaya menutup pabrik dan perusahaan yang tidak taat aturan.

"Kalau tidak bisa dinasehati, lebih baik perusahaan yang membandel ditutup ssja," tegasnya.

Syahrul mengimbau jangan hanya karena keuntungan, lantas aturan dilanggar dan masyarakat yang menjadi korban.

Senada dengan itu, anggota DPRD Palas, M. Ike Taken Hasibuan, mengaku tergelitik melihat banyaknya persoalan kebun di Palas.

Menurutnya salah satu cara untuk menjawab carut marutnya lahan perkebunan di Palas adalah dengan melakukan pengukuran ulang.

Ike Taken bercerita, saat Palas belum mekar, Pemkab Tapanuli Selatan pernah melakukan pengukuran ulang terhadap luasan lahan perkebunan yang ada di Palas.

Menurutnya dari hasil pengukuran ulang, diketahui banyak perusahaan dalam mengelola lahan di Palas tidak sesuai izin yang dimiliki.

"Untuk itu saya minta dukungan dari DPRD Sumatera Utara supaya seluruh lahan perusahaan perkebunan di Palas dilakukan pengukuran ulang," tegas Ike.

"Begitu juga penyaluran CSR perusahaan, hingga saat ini tidak transparan. Jika dibandingkan dengan luas lahan perkebunan yang beroperasi di Palas, tidak sebanding dengan CSR yang diterima daerah," sebutnya.

Malah lebih ironisnya, sambung Ike Taken, puluhan ribu hektare lahan sawit di Palas beroperasi tanpa mengantongi izin. Belum lagi masalah karyawan yang dipekerjakan di perusahaan.

"Jadi tolong persoalan ini kita tuntaskan supaya keberadaan perkebunan di Palas bisa bermanfaat bagi daerah," ungkap M. Ike Taken.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi