Fraksi KBNR Usulkan Pembentukan Pansus Pajak Bumi dan Bangunan

Fraksi KBNR Usulkan Pembentukan Pansus Pajak Bumi dan Bangunan
Ketua Fraksi KBNR, H Said Hadi, menyampaikan pandangan akhir Fraksi di DPRD Deli Serdang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (F-KBNR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang mengusulkan pembentukan panitia khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebab, dinilai banyak kebocoran khususnya di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) Santis Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Masih banyak temuan kami di Deli Serdang terkhusus di KIM,” kata Ketua Fraksi KBNR, Said Hadi pada rapat paripurna agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Deli Serdang tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (27/7).

Kata dia, nilai objek Pajak (NJOP) dikawasan yang sama atau sejenis dan bukan tidak mungkin objek pajaknya tidak sesuai dengan yang tertera didalam SPPT, mengakibatkan tidak tercapainya target PBB yang ditetapkan setiap tahun anggaran.

“Bahkan, kami menyakini jika dilakukan pendataan ulang, target PBB masih cukup kecil. Oleh karena itu, kami merekomendasikan dalam paripurna Ini segera dibentuk pansus PBB,” kata Said.

Selain pansus, lanjut Said, pihaknya juga mendesak percepatan Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan paling tidak selesai 2021.

Menurutu dia, itu dilakukan untuk pelayanan masyarakat percut Sei Tuan berpenduduk 470 ribu orang sehingga dapat terlayani dengan baik.

Kemudian menyoroti Dinas Kesehatan terkait realisasi penggunaan anggaran 2019 yang masih belum maksimal. Kata dia, penggunaan anggaran 2019 dari Rp 42.2 Miliar yang hanya terealisasikan Rp 26.5 Miliar atau 63 persen.

Padahal kalau maksimal penggunaannya dimungkinkan dapat menolong warga kurang mampu dalam hal penanganan kesehatan di Deli Serdang.

Diakhir penyampaian, ia juga menyoroti kehadiran para SKPD setiap pembahasan LKPD, RPD serta rapat-rapat lainnya bersama dewan.

Dia menilai, para kepala Dinas ini jarang hadir dan selalu memberikan alasan terkesan yang dibuat-buat, misalkan yang mendampingi Bupati, dipanggil Bupati dan lainnya.

“Menurut kami ini menunjukkan, bagi pemerintah rapat-rapat bukan hal yang penting. Sehingga membuat F-KBNR dan anggota DPRD lainnya merasa kecewa. Maka dari itu, kami mengigatkan kembali jika masih menginginkan sinergitas antara Legislatif dengan Pemkab Deli Serdang, maka hal itu tidak terulang lagi,” Said mengingatkan.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi