Tiga Pencuri di Pasar Tarutung Ditangkap

Tiga Pencuri di Pasar Tarutung Ditangkap
Tiga pencuri di salah satu toko di kawasan Pasar Tradisional Tarutung, setelah ditangkap Polres Tarutung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tapanuli Utara menangkap tiga orang pencuri yang beraksi di Pasar Tradisional Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, ketiganya ditangkap setelah menerima laporan kehilangan barang yang diduga dicuri dari salah satu toko di kawasan Pasar Tradisional Tarutung.

Kata dia, adapun ketiga tersangka, yakni CZ (24), JS (26), dan LL (28).

Aiptu Baringbing menyampaikan, dalam pemeriksaan ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Mereka bertiga beraksi pada Sabtu (18/6) dini hari pukul 04.00 WIB.

"Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel cendela lalu masuk. Kemudian mengambil 2 Loudspeaker, uang tunai Rp 1.450.000, serta tiga buah tabung gas ukuran 3 kilogram," papar Aiptu Baringbing.

Dia lanjut menceritakan, ketiganya langsung menjual barang-barang hasil curian kepada seseorang warga inisial RP, yang kini ini masih dalam pengejaran aparat.

"Mereka menjual barang curiannya kepada RP yang juga warga Tarutung. Saat ini kita masih mengejar RP. Dia sudah tidak di tempat nya lagi," sambungnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi