2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas
Pengedar sabu ditangkap Polres Palas (Analisadaily/Atas Siregas)

Analisadaily.com, Sibuhuan - RH dan AS pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padanglawas (Palas).

Informasi dihimpun Analisadaily.com, Sabtu (8/8), penangkapan kedua pengedar menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito mengatakan, atas informasi tersebut, Mapolres Palas melalui Satres Narkoba, AKP Agus M. Butarbutar, langsung menurunkan tim ke lokasi.

"Begitu melihat RH sedang berada di jalan lintas Sumut-Riau, tepat di depan rumahnya, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas, langsung ditangkap," kata Jarot.

Setelah berhasil ditangkap dan digeledah, dari RH didapat narkoba jeni sabu dibungkus dalam tiga bungkus plastik kecil seberat 1,9 gram.

"Kemudian tersangka RH bersama barang bukti langsung diamankan dan dilakukan pengembangan," ujarnya.

Dari keterangan RH, sabu tersebut dibeli dari tersangka AS. Selanjutnya Tim Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran terhadap AS, warga Tambusai Barat, Kecamatan Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Sekarang RH dan AS bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum lanjutan," tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi