KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di Padang Lawas

KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di Padang Lawas
Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Selasa (11/8).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi sekaligus penyitaan barang bukti yang telah memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK.

"Adapun agenda yang akan dilaksanakan penyidik yaitu, pemeriksaan saksi termasuk, penyitaan barang bukti yang telah memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK, yakni dokumen-dokumen dan beberapa lahan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Padang Lawas," kata Ali.

Ali menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kristanti Yuni Purnawanti, untuk melanjutkan proses penyidikan perkara TPK suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

Kata dia, koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dan juga bantuan pengamanan dari personil Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Diketahui sebelumnya, tim Penyidik KPK sudah beberapa kali ke Padang Lawas untuk memeriksa saksi dan menelusuri aset kebun sawit Nurhadi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Selain mengecek asset, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi perkara Nurhadi, termasuk kepala desa, notaris, pegawai kantor pertanahan hingga pejabat pemerintah.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi