Pertikaian Kiki Handoko dengan Anggota Polri Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pertikaian Kiki Handoko dengan Anggota Polri Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Diselesaikan secara kekeluargaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kasus keributan yang terjadi di salah satu pelataran parkir tempat hiburan malam beberapa waktu lalu telah diselesaikan secara adat dan kekeluargaan di Medan Club, Selasa (11/8) malam.

Penyelesaian perdamaian kasus keributan antara Kiki Handoko Sembiring cs dengan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario Sihaloho dihadiri para tokoh masyarakat Sumut, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga dan orang tua kedua belah pihak.

Adapun para tokoh dan keluarga yang hadir dalam acara itu yakni Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima (PMS), Mbelin Brahmana, Sumbul Sembiring Brahmana (orang tua Kiki Handoko Sembiring dan Parlin Sembiring), CP Nainggolan tokoh pemuda dan mantan anggota DPRD Medan.

Kemudian Ruben Tarigan, Ketua DPD Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Sumut, Wara Sinuhaji, tokoh masyarakat Karo serta pengamat budaya sosial, dan Ketua DPD IPK Sumut, Bastian Panggabean.

Selain itu juga tampak Sekjen DPP Kerukunan Puak Batak Bersaudara (KPBB) Rustam Efendi Siregar, Tokoh Adat Karo, Nabari Ginting, Tokoh Pemuda Karo dan Praktisi Pendidikan, Roy Fachraby Ginting, Ketua Cendikiawan Karo (ICK) Budi Derita Sinulingga, Tokoh Nasional Serta Ginting.

Dari Rohaniawan mewakili Tokoh Agama Sumut, Ustaz Muchtar, Wakil Ketua Moderamen GBKP, Jetra Sembiring Milala, Ketua Keluarga Muslim Karo Indonesia, Prof Syahad Afifuddin Sembiring, Tokoh Muda Karo, Esra Milala, Datuk Langkat, Erwinsyah Perangin-angin, Ketua DPP Horas Bangso Batak, Mangatas Tobing, Benyamin Ginting (orang tua Bripka Karingga Ginting), Purn. Kombes Pol Antonius Surbakti (Mertua Karingga), dan Mangapul Sihaloho (orang tua Bripka Mario).

Dalam prosesi perdamaian ini para tokoh masyarakat dan adat memberikan upah-upah kepada keluarga Bripka Karingga serta Bripka Mario sebagai bentuk penghormatan. Tak hanya itu, orang tua dari Kiki Handoko Sembiring dan Parlin Sembiring juga menyematkan ulos sebagai tanda rasa kekeluargaan.

Usai menerima upah-upah dari para tokoh adat, Benyamin Ginting menyebutkan, kasus keributan antara anaknya Bripka Karingga Ginting dengan Kiki Handoko Sembiring telah dinyatakan selesai secara adat dan kekeluargaan.

"Dengan prosesi adat ini, saya beserta keluarga sangat merasa terhormat dan berterima kasih. Intinya dengan bertemunya kedua keluarga beserta tokoh masyarakat dan adat, masalah keributan antara anak saya dengan Kiki Handoko telah selesai dan berdamai," ucapnya, dalam keterangan diperoleh Analisadaily.com, Rabu (12/8).

Hal senada juga disampaikan Mangapul Sihaloho yang mengatakan bahwa kasus keributan antara anaknya Bripka Mario dengan Kiki Handoko Sembiring telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kejadiannya dua minggu yang lalu dan memang anak saya ini seorang aparat. Namun, perlu diingat dalam permasalahan ini sudah banyak tokoh adat dan masyarakat yang menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan. Dan malam ini semuanya telah dipertemukan sehingga persoalan hukum yang dihadapi berdasarkan kesepakatan dipastikan telah selesai secara baik," ungkapnya.

Sementara itu, Roy Fachraby Ginting, mewakili seluruh tokoh adat dan masyarakat yang hadir menyampaikan acara yang diselenggarakan ini sebagai bentuk rasa kekeluargaan dalam menyelesaikan suatu masalah.

"Artinya, tidak ada masalah atau pertikaian yang tidak dapat diselesaikan. Acara ini adalah bukti prosesi adat dan budaya yang memiliki peranan paling tinggi yang dinamakan sebagai 'Pur-pur Sage' yaitu cara penyelesaian masalah dengan duduk bersama secara kekeluargaan sesuai dengan aspek kearifikan lokal," ujarnya.

Disinggung mengenai masih berjalannya kasus antara Kiki Handoko Sembiring dengan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario di penegak hukum, Roy menerangkan nantinya hasil perdamaian ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian, jaksa, dan pengadilan.

"Sehingga nantinya hasil pertemuan ini bisa menjadi acuan penyidik (polisi), jaksa, dan majelis hakim untuk mencabut perkara kasus keributan tersebut," terangnya.

Ketua Umum DPP PMS Indonesia, Mbelin Brahmana menuturkan, pada umumnya warga Sumatera Utara (Sumut) khususnya para tokoh adat, budaya, dan agama sangat menginginkan perdamaian. Kasus pertikaian antara Kiki Handoko Sembiring dengan anggota Polri yang terjadi tidak perlu diperpanjang.

"Kita cinta perdamaian, kita semua bersaudara, dan menjaga kondusifnya Sumatera Utara. Sebab para tokoh telah menyelesaikannya secara adat dan kekeluargaan kasus ini," tuturnya.

Mbelin menambahkan, sosok Kiki Handoko merupakan salah satu Tokoh Muda Putra Karo yang juga kebanggaan Suku Karo dan sebagai Anggota DPRD Sumut.

"Oleh karena itu, kemarin bertempat di Medan Club seluruh para tokoh adat, agama Sumut sepakat menyelesaikan perselisihan secara adat dan kekeluargaan," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi