Proses Penegakkan Hukum Berbasis Hak Asasi Manusia

Proses Penegakkan Hukum Berbasis Hak Asasi Manusia
Kontras Sumut saat berdialog dengan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira di ruang Paramasatwika, Selasa (11/8). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Balai - Pasca reformasi, instansi kepolisian sudah banyak berbenah sedemikian rupa, namun dalam realitas, masih banyak ditemui berbagai problem seperti tindakan kekerasan dan penyiksaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi untuk orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, Amin Multazam, saat beraudiensi dengan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (11/8).

Menurut Amin, hal itu perlu dilakukan forum bersama untuk membahas mengenai Hak Azasi Manusia (HAM) bersama kepolisian, beberapa proses penegakan hukum justru dikeluhkan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum.

"Proses penegakkan hukum itu harus berbasis HAM", ujar Amin.

AKBP Putu mengucapkan salam hormat dan selamat datang serta terima kasih atas kehadiran Kontras Sumut yang telah meluangkan waktunya di Mapolres Tanjung Balai.

Ia menjelaskan, sudah sering memberitahukan kepada anggota baik penyidik maupun penyelidik agar dilakukan tanpa pemaksaan atau tekanan terhadap terduga pelaku tindak pidana melainkan proses pembuktian yang benar-benar dilakukan secara profesional dan humanis.

"Pada saat apel, saya sering memberitahukan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis,” kata AKBP Putu.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi