Diduga Tak Penuhi Standar Kesehatan Pangan, Pabrik Roti Digerebek Polisi

Diduga Tak Penuhi Standar Kesehatan Pangan, Pabrik Roti Digerebek Polisi
Pabrik roti digerebek polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggerebek pabrik pembuatan roti dan panir di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat, karena pengelola pabrik diduga melanggar standar kesehatan dalam pembuatan roti.

Dari informasi yang diperoleh, pada Selasa (15/8) sekira pukul 15.13 WIB personel Polsek Medan Timur menerima laporan dari masyarakat tentang pabrik pembuatan roti dan panir yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

Berangkat dari laporan itu, petugas langsung mendatangi pabrik dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa bersama sisa roti yang tidak terjual berserakan, serta olahan panir dan olahan sarikaya di lantai.

Petugas menduga pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang dapat membahayakan masyarakat.

Saat petugas tengah mendalami dugaan pelanggaran pembuatan roti yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, pemilik pabrik bernama Raya bersama anaknya, Wendy, bersama para pekerja lainnya melakukan perlawanan dengan meneriaki petugas sebagai maling.

Petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti pembuatan roti. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 botol pewarna pangan merk lion brother, 1 botol pewarna pangan, 1 liter perasa dan pewarna merek maglam, 3 stiker pembungkus roti dan panir, 2 bungkus tepung panir, 1 stiker violet, 1 bungkus adonan panir, 1 bungkus tepung terigu.

Kemudian, 1 bungkus gula, 1 bungkus garam, 1 bungkus pengawet, 1 bungkus ragi basah, 1 bungkus ragi kering merk prime, 10 bahan jadi kue, 1 bungkus srikaya olahan, dan 1 bungkus susu bubuk.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan penggerebekan pabrik pembuatan roti yang dilakukan personel Polsek Medan Timur yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

"Ya, diduga pabrik roti yang digerebek itu tidak memenuhi standar kesehatan," katanya, Jumat (21/8).

Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan mengundang pemilik pabrik roti tersebut untuk melihat dokumen perizinan, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi