Ilustrasi (Pixabay/Stux)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian menangkap anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga tewas di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (24/8) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, pelaku ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian.
"Iya sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan," kata Kompol Pardamean, Selasa (25/8).
Kata Kompol Pardamean, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8) pukul 12.00 WIB. Saat ini petugas sedang membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku.
"Kita BAP dulu, nanti kita jelaskan statusnya seperti apa. Masih tahap penyidikan," ucapnya.
Hingga kini, status Egwin Pangaribuan (27) belum ditetapkan tersangka karena sejumlah saksi belum bisa diperiksa mengingat Elkana Pangaribuan (65) belum dikebumikan dan keluarganya masih berduka.
"Nanti setelah selesai akan kita rilis karena jenazah masih di rumah duka. Masih terduga lah," ujar Kompol Perdamean.
Mengenai motif terjadinya pemukulan, Pardamean menambahkan, pihaknya masih dalam proses penyidikan.
"Kita periksa BAP dulu lah, motifnya apa nanti bisa kita sampaikan saat rilis nanti," tambahnya.
Kejadian itu di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Senin (24/8) siang. Korban bernama Elkana Pangaribuan (65) tewas setelah dipukuli anak kandungnya, Egwin Pangaribuan (27) di rumahnya.
Peristiwa bermula ketika Egwin meminta ban becak motor milik ayahnya. Namun, permintaannya tak dikabulkan. Hingga akhirnya sang anak naik pitam dan nekat memukuli ayah kandungnya di depan pintu rumah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian melarikan korban ke klinik terdekat. Namun, pada saat akan dibawa, nyawa korban tidak tertolong.
(JW/CSP)