Seorang pekerja menjemur hasil panen rumput laut di Desa Tadui, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (19/8). (ANTARA FOTO/Akbar Tado/aww)
Analisadaily.com, Jakarta - Pandemi Corona semakin membuka peluang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia untuk merambah penjualan secara daring atau melalui ekosistem e-commerce bahkan hingga ke luar negeri.
Duta Besar Indonesia untuk Kanada, Abdul Kadir Jaelani menyampaikan itu dalam
Focus Group Discussion bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Peningkatan Ekspor Produk UMKM ke Kanada’ yang digelar Kementerian Luar Negeri dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Kata dia, terdapat sejumlah tantangan dalam upaya peningkatan ekspor produk makanan UMKM Indonesia ke Kanada.
“Tantangan terbesar produk UMKM yang hendak memasuki pasar Kanada yaitu terkait kapasitas, daya saing dan akses pasar. Indonesia saat ini juga belum memiliki FTA dengan Kanada," kata Abdul dilansir dari
Kemenlu.go.id, Rabu (26/8).
Namun demikian, produk-produk Indonesia seperti
seafood, minyak sayur, gula, rumput laut, kacang, dan produk makanan olahan lainnya berpotensi dapat menembus pasar Kanada berdasarkan hasil kajian Kemlu.
"Negara-negara pengekspor
seafood seperti Thailand dan Vietnam mengalami kendala
supply di tengah pandemi ini. Produk
seafood Indonesia berpeluang mengisi
demand yang ada," ujar Konsul Jenderal RI di Toronto, Leonard F. Hutabarat.
Penting bagi UMKM Indonesia yang akan masuk ke pasar Kanada untuk memperhatikan regulasi teknis khususnya terkait
health and safety, persaingan usaha dan
intelectual property.
Sebagai upaya untuk membuka akses pasar yang lebih luas kepada produk UMKM Indonesia, Indonesia juga perlu mendorong perjanjian kerja sama perdagangan dengan Kanada.
Sebagai salah satu mesin penggerak perekonomian nasional, UMKM berkontribusi terhadap 60.3 persen total produk domestik bruto Indonesia.
Selain telah terbukti dapat bertahan dalam krisis 1997-1998 dan 2008-2009, UMKM juga terbukti mampu beradaptasi di masa pandemi ini.
Indonesia dan Kanada tingkatkan dukungan terhadap UMKM khususnya yang dimiliki atau dipimpin oleh pelaku usaha wanita melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian mengenai Pengembangan Ekspor antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan Indonesia dan Trade Facilitation Office Canada.
Memorandum ini ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag, Kasan dan Direktur Eksekutif Trade Facilitation Office, Steven Tipman.
Memorandum tersebut akan menjadi dasar untuk memfasilitasi kerja sama di bidang pengembangan ekspor terutama mendukung promosi ekspor produk dan jasa Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha wanita ke Kanada.
Penandanganan memorandum tersebut juga merupakan bentuk upaya secara terus-menerus oleh kedua negara dalam mencari berbagai peluang guna meningkatkan hubungan perdagangan bilateral Indonesia dan Kanada.
Sekaligus, memastikan aktvitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan bersifat inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk wanita.
Oleh karenanya, kedua pihak berharap agar implementasi dari memorandum dimaksud dapat membantu memperbaiki kemampuan dan daya saing para pelaku usaha Indonesia untuk dapat lebih baik mengakses pasar Kanada.
Abdul Kadir menyampaikan harapannya agar Memorandum ini menjadi fondasi dari berbagai pengembangan kerja sama bilateral antara kedua negara kedepannya, termasuk kemungkinan pembentukan sebuah Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Kanada, baik di tingkat bilateral atau pun regional dengan ASEAN.
Sejak tahun 2017, ASEAN dan Kanada telah memulai pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan sebuah
ASEAN-Canada Free Trade Agreement dalam waktu mendatang.
(CSP)