Polda Sumut Usut Pengadaan Alkes di RSUD Dairi

Polda Sumut Usut Pengadaan Alkes di RSUD Dairi
RSUD Sidikalang (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan pengusutan terkait anggaran di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, tahun 2019. Anggaran dimaksud menyangkut pembelian alat kesehatan (alkes) dan belanja medis habis pakai.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, salah seorang pejabat yang dimintai penjelasan adalah HFS, Kepala Badan Pengelola Pendataan RSUD Sidikalang. Dia diundang hadir ke Mapolda Sumut tanggal 10 Agustus lalu.

Sekretaris Daerah Dairi, Leonatdus Sihotang, ketika diwawancarai di Gedung DPRD Dairi, Senin (31/8), awalnya mengatakan tidak mengetahui perihal panggilan itu.

Ditanya lebih lanjut mengenai adanya surat ke Bupati Dairi yang diteruskan ke Sekda, Leonardus kemudian membenarkannya.

Leonardus pun akhirnya mengakui bahwa terkait rumah sakit ASN yang diminta penjelasan adalah HFS.

Seperti diketahui, pengadaan alat kesehatan di RSUD Sidikalang mendapat kritik tajam dari anggota DPRD Dairi, Lamasi Simomara, lewat pandangan umum pada rapat paripurna beberapa hari lalu. Menurutnya ada banyak kejanggalan dalam pengadaan tersebut.

Lamasi bahkan menyindir Bupati Eddy Keleng Ate Berutu karena begitu semangatnya memberi jawaban.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi