FWCI Sumut Desak Menpora Cabut Pernyataan

FWCI Sumut Desak Menpora Cabut Pernyataan
Ketua Federasi Wing Chun Indonesia Sumatera Utara, Yeyen F Sitohang bersama sekretarisnya, Heru F Sitepu, saat memberikan keterangan, Kamis (3/9). (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Zainudin Amali, menyatakan Wing Chun berada di bawah naungan Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI).

Pernyataan itupun diprotes Ketua dan Sekretaris Federasi Wing Chun Indonesia Sumatera Utara (FWCI Sumut), Yeyen F Sitohang dan Heru F Sitepu.

"Pernyataan itu sangat jelas menunjukkan, bahwa Pak Menpora yang terhormat, tidak mengenal sejarah Federasi Wing Chun di Indonesia dengan baik," kata Yeyen, Kamis (3/9).

Sebab, kata dia, secara fakta dan bukti-bukti autentik, FWCI belum pernah bergabung dan menjadi bagian dari PB WI.

"Induk organisasi Wing Chun adalah Ving Tsun Athletic Association yang sudah berdiri sejak 1967," tegas Yeyen.

Seluruh kelengkapan data administrasi, sejarah dan bukti, telah diverifikasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selaku lembaga independen dan netral yang menaungi seluruh Cabang Olah Raga di Indonesia.

"Hasil verifikasinya, sesuai rapat kerja nasional (Rakernas) KONI Pusat yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, FWCI telah dinyatakan lolos menjadi anggota KONI. Tapi kenapa tiba-tiba pernyataan sepihak dari pak Menpora," sesalnya.

Pernyataan Menpora, membuat FWCI ditunda untuk disahkan pada Sidang Pleno Pengesahan Anggota KONI yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2020.

"Apa dasar pak Menpora mengeluarkan pernyataan itu," tanya Yeyen.

Ia pun mendesak Menpora untuk mencabut pernyataannya yang merugikan FWCI.

"Kita juga berharap agar KONI bersedia meninjau ulang keputusannya dan segera mensahkan FWCI menjadi anggota KONI," tambah Yeyen.

Baca Juga

Rekomendasi