Pasangan DoRas kumpul bersama relawan sebelum berangkat ke Kantor KPU Tapanuli Selatan (Analisadaily/Hairul Iman)
Analisadaily.com, Sipirok - Diusung tujuh partai politik, pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran (DoRas) mendaftar ke KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) di Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Minggu (6/9).
Ketujuh Parpol pengusung pasangan DoRas adalah Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PDIP, PKB dan Demokrat dengan total 27 dari 35 total kursi di DPRD Tapsel.
Pantauan
Analisadaily.com, pasangan DoRas mengawali langkahnya dari Kampung Marancar Padang Sidimpuan, tepatnya dari Gedung Yayasan H. Hasan Pinayungan Pasaribu menuju Kantor KPU Tapsel sekitar pukul 14.30 WIB.
Setibanya di Desa Situmba sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan terlebih dahulu melaksanakan salat Ashar berjamaah di Masjid Islamyiah.
Selanjutnya rombongan dengan memakai masker, berjalan kaki menuju Kantor KPU Tapsel yang hanya berjarak sekitar 300 meter.
Dikantor KPU Tapsel, pasangan DoRas yang didampingi para pimpinan partai pendukung diterima oleh Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak, bersama empat komisionernya.
Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan ini melalui protokol kesehatan yang sangat ketat. Jumlah tim pemenangan pasangan calon dibatasi untuk masuk ke ruang pendaftaran.
Saat hendak masuk ruangan, pasangan calon dan timnya terlebih dahulu dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan atur jarak.
Setelah melakukan penelitian berkas pasangan DoRas sekitar empat jam, KPU Tapsel menyatakan berkas pasangan ini lengkap.
"Kita telah menerima berkas bakal calon pasangan DoRas, dimana pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020," kata Panataran Simanjuntak.
Dalam proses pendaftaran, pasangan ini hanya diwakili Rasyid Assaf Dongoran bersama pimpinan partai pengusung. Sementara Dolly Putra Parlindungan Pasaribu hadir melalui telelonfrence.
(HIH/EAL)