Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Medan - Jakarta kembali akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan. Sedangkan Bulan Muharram juga akan selesai pekan depan. Ada dua momen penting yang akan terjadi pekan depan. Keduanya akan mengubah ekspektasi harga kebutuhan masyarakat.
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Gunawan benjamin mengatakan, saat PSBB diberlakukan, jalur transportasi barang akan mengalami gangguan karena Jakarta menjadi jalur lintasannya. Sementara Muharram berakhir, tren konsumsi masyarakat akan mengalami peningkatan.
“Tanpa terkecuali wilayah dimanapun, termasuk Sumut. Nah, untuk wilayah Sumut ada beberapa komoditas bahan pokok utama yang dihadirkan dari wilayah lain. Seperti beras, cabai, dan bawang Merah,” kata Gunawan, Kamis (10/9).
Sejauh ini, ketiga komoditas tersebut masih terpantau stabil. Tetapi kalau berkaca kepada pengalaman saat terjadi PSBB di awal masa pandemi, harga bawang merah sempat meroket Rp 50 ribu/kg. Saat ini harga bawang merah masih stabil di kisaran Rp 25 ribu/kg hingga Rp 28 ribu/kg.
“Sejauh ini bawang merah kerap didatangkan dari wilayah Jawa, seperti Majalengka ataupun Brebes. Serta wilayah lain seperti Solok (Sumbar) dan sebagian kecil dari Aceh,” ujarnya.
Disampaikan Gunawan, Sumut memiliki produksi bawang merah yang cukup besar. Akan tetapi dengan kondisi yang sekarang, pemberlakuan PSBB justru bisa membuat stok bawang di Sumut menurun, yang bisa memicu kenaikan harga. Sementara itu, cabai merah sejauh ini masih stabil di kisaran Rp 25 ribuan/kg. Demikian halnya juga dengan cabai rawit masih dalam rentang harga Rp 25 ribuan/kg.
“Akan tetapi kalau PSBB kembali diberlakukan, maka kita harus fokus pada kemungkinan potensi munculnya masalah harga di cabai rawit. Kita perlu untuk waspada di situ. Sementara untuk harga cabai merah, saya masih yakin dalam waktu dekat harganya tetap stabil. Setidaknya hingga dua pekan yang akan datang,” sebutnya.
Untuk beras, Gunawan yakin harganya masih akan aman dan tidak akan beranjak dari posisi yang terakhir, karena Bulog yang akan menjadi stabilisatornya. Di tengah ancaman tersebut, pemerintah daerah disarankan harus turun tangan, yaitu dengan cara melakukan pengawasan secara terus menerus.
“Lakukan intervensi seperti memberikan subsidi terhdap jalur transportasi bahan pangan,” ucapnya.
Dinas Perdagangan juga diharapkan bisa turun langsung atau mempersiapkan kemungkinan buruk dari dampak pemberlakukan PSBB nantinya. PSBB ini bukan hanya berdampak pada kemungkinan kenaikan harga pangan saja, sejumlah komoditas pangan yang dihasilkan dari Sumut juga berpotensi mengalami penurunan.
Misalnya wortel, kentang, kol, telur ayam, atau buah-buahan seperti jeruk dan beberapa komoditas lainnya. Komoditas ini merupakan yang kerap dijual ke wilayah lain. Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta bisa saja membuat tren penjualan mengalami penurunan, dan berpotensi memicu terjadinya penurunan harga.
“Nah, di situ Pemda seharusnya sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga daya beli petani kita. Pemda atau TPID harus memonitoring dan mengevaluasi harga, setidaknya sekali dalam sepekan, serta menelurkan kebijakan yang akan diambil untuk menjaga daya beli masyarakat ataupun stabilisasi harga di level yang ideal,” tandasnya.
(RZD)