Kasus Dugaan Korupsi CSR Inalum Diambil Alih Poldasu

Kasus Dugaan Korupsi CSR Inalum Diambil Alih Poldasu
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang. (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana coorporate social responsibility (CSR) PT Inalum ke Dekranasda Kabupaten Dairi tahun 2018 diambil alih Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Dairi saat dijabat AKBP Leonardo Simatupang.

Dalam perjalanan kasus itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia fraksi PDI Perjuangan dapil Sumatera Utara 3, Junimart Girsang, mendesak penangananya diambil alih.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, membenarkan adanya surat Polda untuk memberi ijin kepada 3 PNS.

“Ketiganya diminta hadir 21 September untuk memberi penjelasan seputar dana CSR,” kata Leonardus, Jumat (18/9).

Mereka adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Kabid Industri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sabar Pasaribu dan Bagian Perekonomian, RAB.

Salinan berisi tentang Poldasu sedang melakukan penyelidikan. Surat dimaksud dilayangkan per 17 Septemner 2020.

Sebelumnya, Rahmatsyah menjelaskan, nilai CSR sebesar Rp 600 juta. Dekranasda diketuai Romi Simarmata menggelar promosi ulos tenunan Silalahi ke Belgia dan lainnya pembinaan penenun.

Dekranasda menggandeng Yayasan Merdi Sihombing. Penenun menyebut, menerima upah dari Merdi Sihombing.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi