Covid-19

Penerbangan Tujuan Nias, KNIA Perketat Protokol Kesehatan

Penerbangan Tujuan Nias, KNIA Perketat Protokol Kesehatan
Petugas melakukan penyemprotan cairan disanfektan di area terminal Kualanamu International Airport, Deli Serdang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Tim Gugus Tugas penanganan virus Corona bersama menajemen Angkasa Pura II Kualanamu, terhitung 21 September 2020, resmi memberlakukan pengetatan protokol kesehatan bagi calon penumpang tujuan Kepulauan Nias.

“Protokol kesehatan di Bandar Udara KNIA dijalankan secara ketat sesuai regulasi. Kami juga mengimbau agar penumpang mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” kata Pelaksana Tugas Manager Branch Communication, Fajri Ramdhani, Senin (21/9).

Bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara KNIA berikut 5 hal yang harus diperhatikan.

Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.

Sementara penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.

Penumpang rute internasional yang mendarat di KNIA dan harus membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar.

Penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

Penumpang pesawat di Bandara KNIA, akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test, Security check point untuk pemeriksaan barang bawaan, Meja check in, untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test.

Lalu pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, Pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

“Dengan memperhatikan 5 hal pokok itu, maka penumpang di Bandara KNIA dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa adaptasi baru,” ujar Fajri.

Di samping itu, penumpang wajib memperhatikan informasi mendasar lainnya, seperti kewajiban memakai masker saat berada di bandara dan ketika naik pesawat, menerapkan physical distancing, serta harus selalu terinformasi mengenai operasional penerbangan semisal jika ada perubahan jadwal keberangkatan pesawat.

Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Adapun PT AP II KNIA juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.

Secara rutin juga dilakukan disinfeksi terhadap fasilitas dan setiap area di kebandarudaraan.

Manajeman Kantor Cabang PT Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu bersama stakeholder mendukung dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di Bandar Kualanamu.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi