BPOM Medan Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 3 Miliar

BPOM Medan Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 3 Miliar
Pemusnahan makanan dan obat oleh BPOM Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pemusnahan terhadap produk obat dan makanan ilegal senilai lebih dari Rp 3 miliar.

Adapun produk yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan mereka, di sejuk sarana produksi dan distribusi di Sumut tahun 2019-2020.

Kepala BBPOM di Medan, I Gusti Ngurah Bagus mengatakan, produk tanpa izin edar dan atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu yang dimusnahkan terdiri dari 199 jenis produk (614.008 jenis) dengan rincian 19 jenis obat (618 jenis), 21 jenis obat tradisional (73289 jenis), 5 jenis pangan sebanyak (28 jenis), 142 jenis kosmetik (11.051 jenis) dan 11 jenis kemasan (529021 jenis) serta 1 unit alat sealing.

"Semua produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi," kata Gusti Bagus, Kamis (24/9)

Bagus menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19, sejak April hingga minggu kedua Juli 2020, pihaknya mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin edar/ilegal yang diperjualbelikan secara daring senilai Rp 2 miliar lebih. Selain itu, temuan produk ilegal dari 5 lokasi sebanyak 24.878 pieces yaitu produk pangan sebanyak 11.293, obat tradisional sebanyak 5.697 pisces dan 7.888 pieces kosmetik.

"Pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan kemanusiaan karena membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa. Maka, BBPOM terus meningkatkan kordinasi terhadap lintas sektor," jelasnya.

Bagus juga mengingatkan kepada masyarakat sebagai konsumen cerdas dengan selalu melakukan 'Cek KLIK'. Selain itu juga memastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Sementara Kepala dinas kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mewakili Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata kepedulian pada masyarakat dari produk ilegal.

"Pengawasan harus optimal dengan menjangkau kapasitas sektor pelaku usaha dan masyarakat konsumen sendiri," jelasnya.

Alwi juga menuturkan bahwa perlu dukungan dan kerjasama semua pihak dan terus ditingkatkan dalam pengawasan. Sehingga dapat benar-benar dijamin aman, bermutu, berkhasiat atau bermanfaat dan tidak berisiko terhadap kesehatan, kecerdasan dan produktifitas masyarakat.

Acara pemusnahan produk obat dan makanan ilegal tersebut, turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, perwakilan Kajati Sumut dan lainnya. Di mana, pemusnahan obat dan makanan ilegal melalui incenerator di halaman Kantor BBPOM.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi