Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, Zefri Simamora, saat memberi keterangan, Kamis (24/9). (Analisadaily/Alpian)
Analisadaily.com, Batubara - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, Zefri Simamora, mengaku hingga saat ini masih menunggu kelengkapan bukti atas adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
"Memang kemarin ada laporan yang masuk terkait adanya indikasi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara. Namun laporan itu, masih belum lengkap. Mereka berjanji akan melengkapi bukti-bukti atas laporan tersebut. Sampai saat ini hal itu yang masih kita tunggu," kata Zefri Simamora, Kamis, (24/9).
Zefri juga memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika kelengkapan bukti yang dibutuhkan sudah terpenuhi.
"Kalau unsur-unsurnya sudah terpenuhi, pasti akan kita tindak lanjuti. Apa lagi ini merupakan laporan dari masyarakat. Ada satu saja unsur yang valid, itu pasti akan kita tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batubara (Ampera) melaporkan Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Negeri Batubara.
Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam laporan tersebut, diantaranya, adanya indikasi dugaan korupsi terkait beasiswa mahasiswa daerah tahun 2019 serta realisasi dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019.
(AP/CSP)