Beraksi di Siborongborong, Pelaku Curanmor Ditangkap di Aceh

Beraksi di Siborongborong, Pelaku Curanmor Ditangkap di Aceh
Pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti diamankan polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Siborongborong beberapa waktu lalu.

"Tersangka MJS merupakan warga Desa Engkran Bulu Alur, Kecamatan Semandan, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh," kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Senin (28/9).

Menurutnya tersangka telah menggasak satu unit sepeda motor milik Andarson Silitonga (50) di Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Setelah kasus pencurian itu dilaporkan, polisi langsung mengendus keberadaan tersangka yang sedang menawar-nawarkan sepeda motor hasil curian itu kepada warga di Aceh Tenggara dengan harga murah.

Selanjutnya polisi menyesuaikan ciri-ciri sepeda motor dan memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.

"Selanjutnya tim kita bekerja sama dengan Resmob Polda Aceh bergerak. Lalu tim kita menghubungi tersangka melalui telephone seluler untuk memancing seolah-olah ada pembeli sepeda motor tersebut. Saat tersangka muncul dan membawa sepeda motor curiannya, lalu tim langsung menangkap tersangka," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Siborongborong.

Selain menangkap tersangka, Baringbing menjelaskan bahwa pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian dari tangan tersangka.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita tahan di Polsek Siborongborong," tandasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi