Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani. (Antara)
Analisadaily.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menegaskan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Kata dia, agar tidak ada satu pihak dirugikan atas keberadaan RUU itu. Menurutnya, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor dalam pembahasannya.
"Tujuannya memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan.
Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Puan dilansir dari Antara, Rabu (30/9).
Dia lanjut menyampaikan, pembahasan
Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.
Puan mengatakan,
Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
"Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, namun semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik," sambungnya.
Terkait apakah
Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena RUU tersebut masih dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil dari pembahasan Baleg karena saat ini masih dibahas dan bagaimana akhirnya tentu akan dicermati.
(CSP)