PWI Batubara Buka Pendaftaran UKW

PWI Batubara Buka Pendaftaran UKW
Pengurus PWI Batubara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Limapuluh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2020.

Ketua PWI Batubara, Alpian, didampingi Sekretaris Muhammad Dian Safei, Wakil Ketua Sutan Sitompul, Lukman Yanis, Bandahara Marlan dan Patar Andreas Sitorus menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara dalam melaksanakan UKW 2020.

"Pendaftaran akan dibuka mulai Senin (5/10) sampai dengan Senin (19/10) di Sekretariat Kantor PWI Batubara, Jalan Besar Simpang Dolok, Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapupuluh, Batubara saat jam kerja," kata Alpian di Limapuluh, Jumat (2/10).

Oleh karena itu, sambungnya, PWI Batubara mengajak para wartawan di Batubara, baik dari media cetak, online, maupun elektronik untuk mengikuti UKW tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebutkan tujuan dari SKW diantaranya, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers," paparnya.

Ketua PWI Batubara dua periode ini juga mengapresiasi Bupati Batubara, Zahir, yang telah mendukung terlaksananya UKW di Batubara untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.

Adapun persyaratan bagi calon peserta UKW, diantaranya, mengisi formulir pendaftaran UKW (fomulir terlampir). Mengisi formulir data Jurnalistik peserta (formulir terlampir). Kemudian melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi media online)

"Menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin redaksi, beserta foto kopi surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas dimedia masing-masing. Menyertakan pas foto ukuran 3x4 (6 lembar) menghadap kedepan menggunakan kemeja (tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala," tukas Alpian.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi