Petugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Medan tampak sedang menertibkan spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Sebanyak 969 Alat Peraga Sosialisasi dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ditertibkan diseluruh Kecamatan se-Kota Medan.
"Alat Peraga Sosialisasi yang ditertibkan yaitu 18 baliho/video tron, 859 spanduk, 35 poster, 13 stiker, 42 poster, dan 2 bahan kampanye lainnya," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, M. Fadly, Sabtu (3/10).
Fadly mengatakan, penertiban dilakukan diseluruh kecamatan se-Kota Medan, menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan stakeholder pada Selasa (29/9) kemarin.
"Jadi penertiban ini dilakukan atas dasar persetujuan dengan Camat, Satpol PP, dan stakeholder lainnya pada Rakoor selasa kemarin, kita sepakat penertiban ini dilakukan pada Jumat (2/10) malam, dan akan berlanjut setiap 2 minggu sekali, sampai pada satu hari sebelum masa tenang," ucapnya.
Fadly juga menjelaskan bahwa sebelumnya, jajaran Panwaslu kecamatan sudah mentabulasi jumlah Alat Peraga Sosialisasi lengkap beserta alamatnya, sejak ditetapkannya Pasangan Calon dan sudah manyampaikan tabulasi tersebut kepada kecamatan beserta Polsek pada 26 September 2020.
"Sebelumnya kami sudah memerintahkan ke jajaran Panwascam untuk mentabulasi dan menghitung berapa jumlah Alat Peraga yang di pasang oleh Pasangan Calon sejak ditetapkan menjadi Paslon oleh KPU, setelah itu Panwscam menyurati para stakeholder tingkat kecamatan yang dilampirkan tabulasi Alat Peraga Sosialisasi pada 26 september," jelasnya.
Petugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Medan tampak sedang menertibkan spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
Fadly menambahkan, Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ini juga melibatkan alat berat seperti mobil crane, untuk menurunkan baliho-baliho yang tidak bisa dicapai. Dalam hal ini Dinas Pertamanan Kota Medan menyediakan 2 mobil crane untuk Kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat.
"Alat Peraga Sosialisasi adalah Alat Peraga yang dipasang oleh Pasangan Calon sebelum dimulainya jadwal kampanye," tambahnya.
(JW/CSP)