Sekjend IGDA Pusat Abdul Hafiz Harahap. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ikatan Guru dan Dosen Al-Washliyah (IGDA) Pusat menegaskan organisasinya bersifat independen sehingga bersikap netral pada Pilkada 2020.
"Melihat perkembangan, saya kira kami perlu kembali menyampaikan hal ini agar jelas bagaimana sikap IGDA dalam Pilkada," ujar Sekretaris Jenderal IGDA Abdul Hafiz Harahap kepada
Analisadaily.com, Senin (5/10).
Ia menjelaskan, IGDA organisasi profesi bagian dari Al-Washliyah.
"AD/ART IGDA, sebagaimana bunyi Pasal 5 AD menyebutkan bahwa IGDA bersifat otonom dan independen," tegasnya.
Aturan juga menyatakan bahwa seluruh guru dan dosen di lembaga pendidikan Al-Washliyah secara otomatis menjadi bagian IGDA.
"Guru dan dosen yang berhimpun di IGDA tidak sedikit yang berstatus ASN," ujarnya.
Sehingga, Hafiz menyarankan agar guru dan dosen fokus pada pelaksanaan proses pendidikan terutama di masa pandemi saat ini.
"Bagi daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, diimbau guru dan dosen tidak terlibat langsung dalam situasi perpolitikan ini," katanya.
Ia menegaskan, bahwa tugas utama IGDA adalah memajukan pendidikan Al-Washliyah.
Terkait ada oknum yang mengatasnamakan guru dan dosen Al-Washliyah dan menggiringnya ke paslon tertentu, Hafiz menegaskan bahwa itu bukan sikap resmi IGDA.
"Bila ada tindakan yang mendeskreditkan guru dan dosen di lingkungan IGDA, maka sesuai pasal 6 AD IGDA akan memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan serta memberikan perlindungan hak-hak profesi mereka," ujarnya.
(BR)