Kader PP Asahan Bertekad Menangkan Surya-Taufik

Kader PP Asahan Bertekad Menangkan Surya-Taufik
Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) PP Asahan yang berlangsung pada Senin (5/10) di Hotel Antariksa Kisaran. (Analisadaily/Awaluddin)

Analisadaily.com, Kisaran - MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Asahan secara bulat dan bertekad untuk memenangkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Surya-Taufik pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Dukungan dan tekad bulat itu merupakan hasil Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) PP Asahan yang berlangsung pada Senin (5/10) di Hotel Antariksa Kisaran.

Yang paling membahagiakan bagi Surya, selaku Calon Bupati Asahan yang didukung enam partai politik yaitu PPP, PKPI, Perindo, PAN, Demokrat dan Golkar itu langsung dihadiri oleh Ketua MPW PP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kodrat Shah yang juga Ketua DPW Hanura Sumut, sekaligus merestui kebijakan PP Asahan itu.

"Kodrat selaku Ketua DPW Hanura, mungkin mendukung pasangan lain, namun bagi PP, tidak menghalangi sedikitpun untuk menunjukkan dukungan politik bagi Surya-Taufik," ungkap salah seorang kader PP Asahan.

Bahkan Kodrat menegaskan, bagi PP wajib hukumnya memenangkan pasangan Surya-Taufik dalam Pilkada Asahan 2020.

"Bagi Kader yang membelot dan tidak mendukung sesuai yang kita instruksikan agar segera diambil tindakan tegas," ungkapnya dengan tegas yang disambut tepuk tangan oleh seluruh kader dan juga Surya yang hadir menerima dukungan politik itu.

Ketua MPC PP Asahan, DR. Donald Panjaitan mengatakan, tahun ini adalah momen tahun politik yang sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Asahan.

Untuk itu mengharapkan agar seluruh kader Pemuda Pancasila se Asahan agar mendukung dan memenangkan pasangan Surya-Taufik sesuai dengan keputusan dalam Rakorcab MPC Pemuda Pancasila Asahan.

"Sesuai dengan intruksi MPW PP Provinsi Sumatera Utara, seluruh kader PP Asahan wajib memenangkan Surya-Taufik," ungkapnya.

Dalam Rakorcab tersebut, calon Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Surya-Taufik dipasangkan Baju seragam uniform dan diberikan kartu tanda anggota kehormatan PP.

(ALN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi