Polres Palas Tembak Residivis Kasus Pencurian

Polres Palas Tembak Residivis Kasus Pencurian
Residivis kasus pencurian yang ditembak petugas Satreskrim Polres Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Hutaraja - AMM alias Andi (32) kembali berurusan dengan polisi. Warga Lingkungan III Banjar Raja Pasar Sibuhuan ini ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, tepatnya di Plasma Afdeling II PT MAI.

Pelaku diketahui sudah beberapa menjalankan aksi pencurian di toko emas milik Amin Parinduri di Pasar Sibuhuan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Akibatnya pemilik toko mengalami kerugian berupa dua buah timbangan digital, satu unit TV LED, dua lusin parfum, sebuah alat tembak kerabu dan uang ringgit Malaysia yang ditaksir senilai Rp 7.000.000.

Dari hasil penyidikan polisi, diketahui pelaku berada di Plasma PT MAI Afdeling II Desa Sungai Korang. Kemudian petugas Satreskrim Polres Palas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya. Kemudian dia dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk mendapat perawatan.

"Berdasarkan data pelaku, diketahui tersangka ini telah tiga kali dihukum karena melakukan tindak pidana pencurian (residivis)," kata Kasat Reskrim Polres Palas, Iptu Aman Putra, Selasa (6/10).

Sebelum dibawa ke Mapolres Palas, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa tersangka positif menggunakan narkotika. Saat ini tersangka telah berada di Mako Polres Palas untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Aman.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua buah timbangan digital.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi