FSPMI Sumut Tetap Aksi Tolak Omnibus Law

FSPMI Sumut Tetap Aksi Tolak Omnibus Law
Aksi buruh menolak Omnibus Law (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Elemen buruh DewanPerwakilan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada hari ini, Selasa (6/10), tetap melakukan aksi mogok kerja nasional yang dimulai sejak pagi pukul 08.00 WIB sampai sore hari.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, aksi hari ini dipusatkan di depan pabrik perusahaan yang ada di beberapa kabupaten kota, yakni Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu.

"Hanya 2 organisasi buruh, yakni FSPMI dan SPN yang aksi, yang lain sepertinya tidak bergerak bersama. Jadi hanya anggota kita yang ada di sekitar 40 perusahaan tadi yang bergerak," kata Willy.

Willy menyebut, Omnibus Law Cipta Kerja terkesan dipaksakan. Hal ini dirasakan pihaknya saat melakukan aksi dilakukan penekanan dari berbagai pihak yang merasa kepentingannya terganggu, sehingga ada indikasi bagaimana aksi buruh di Sumut dapat digagalkan.

"Tapi kami tetap pada pendirian, dengan tetap melakukan penolakan Omnibus Law. Karena kami anggap itu merampas hak buruh secara terang-terangan," ucapnya.

Willy menjelaskan, Omnibus Lawa Cipta Kerja merupakan Undang-Undang yang sangat tidak memanusiakan kaum buruh, bahkan merupakan Undang-Undang terburuk yang ada di dunia.

"Setelah zaman Belanda, hak normatif buruh terus ditingkatkan, justru di era saat ini hak buruh dikebiri terang-terangan," ujarnya.

FSPMI menyatakan akan tetap terus berjuang menolak Omnibus Lawa dan akan terus melakukan upaya hukum dengan menggugat Undang-Undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Judicial Review dan aksi buruh.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi