Polsek Batang Kuis Tangkap Dua Jambret

Polsek Batang Kuis Tangkap Dua Jambret
Ilustrasi (Pixabay/Klaus Hausmann)

Analisadaily.com, Batangkuis - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batang Kuis menangkap dua pelaku jamret telepon genggam di Desa baru, Dusun III Kecamatan Batang Deli Serdang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RPS (19) warga Dusun I Desa Tanjung Sari Batang kuis dan JLP (19) warga Jalan Hasim Tahir Batang kuis.

Kepala Kepolisian Sektor Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menyampaikan, saat ini sudah di masukkan sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya, sudah kita amankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Simon, Rabu (14/10).

Kata dia, kejadian berawal pada Selasa (13/10). Korban bernama Putri (17) warga Jl. Utama I Desa kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

“Secara tiba-tiba dipepet oleh dua tersangka juga menggunakan sepeda motor,” papar AKP Simon.

Salah seorang pelaku langsung merampas Handphone milik korban yang berada di Dash Board nya.

Kemudian korban berusaha mempertahankan dan mengejar pelaku yang mengakibatkan korban jatuh, begitu juga kedua pelaku jatuh dari sepeda motor.

“Kedua pelaku pun langsung diamankan warga sekitar yang berada di tempat kejadian,” ujarnya.

Lalu, tim Reskrim Polsek Batang Kuis yang mendengar informasi dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti.

Tersangka diboyong ke Mako Polsek Batang Kuis untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi