Fasilitas Umum Rusak, Pemko Medan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Fasilitas Umum Rusak, Pemko Medan Rugi Ratusan Juta Rupiah
Mobil Kepolisian siaga di depan kantor DPRD Sumatera Utara saat terjadi kericuhan dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis pekan lalu. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Medan pada Kamis (8/10) lalu menyebabkan sejumlah fasilitas umum di Kota Medan rusak.

Sehingga, kerusakan fasilitas umum membuat Pemerintah Kota Medan mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan saat ini masih mencatat berbagai kerusakan fasilitas umum yang terjadi pascaunjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Dari hasil pengecekan sementara, sejumlah fasilitas umum seperti sarana olahraga di Lapangan Merdeka, Kota Medan hilang pasca demonstrasi.

Selain itu, enam titik pintu pagar di Lapangan Merdeka Kota Medan di depan Stasiun Kereta Api dan Jalan Balai Kota Medan hilang.

Sejumlah pot-pot bunga, tong sampah, serta lampu-lampu jalan di Kota Medan dirusak massa.

"Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian Pemko Medan mencapai seratusan juta," kata Plt Kabid Sarana Pra Sarana Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, Ikhwanza Syahputra, Kamis (15/10).

Kata Ikhwanza, sejumlah fasilitas yang rusak saat ini sudah diperbaiki oleh Pemko Medan. Sementara itu, sejumlah kerusakan lainnya masih menunggu penganggaran APBD Kota Medan di tahun 2021.

"Kondisi ini mengingat kondisi kas keuangan Pemko Medan kosong akibat Covid-19," ucapnya.

Ikhawanza berharap ke depannya setiap warga baik mahasiswa dan elemen lainnya saat berunjuk rasa untuk menyampaikan secara santun tanpa merusak fasilitas Kota Medan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi