Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang sedang mengambil sumpah janji Irmansyah di Gedung DPRD setempat, Sipirok. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sipirok - Irmansyah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) periode 2019-2024 Pergantian Antar Waktu (PAW) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu yang maju sebagai Calon Bupati Tapsel.
Prosesi pengambilan sumpah janji pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapsel, Husin Sogot Simatupang, di ruang paripurna DPRD setempat, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok.
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu mengatakan, ada dua hal yang mendasari kegiatan ini, pertama sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No : 188.44/477/KPTS/2020 pertanggal 13 Oktober 2020 perihal memberhentikan dengan hormat H Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM karena di usung partai-partai peserta Pemilu 2019 menjadi peserta Pilkada pada 9 Desember 2020.
Kedua surat keputusan Gubernur No. 188.44/494/KPTS/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang pengangkatan Irmansyah menjadi anggota DPRD Tapsel Penggantian Antar Waktu Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, untuk meneruskan masa bakti 2019-2024.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang sudah mengabdi menjadi anggota DPRD Tapsel setahun lebih. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapsel, selamat bertugas kepada saudara Irmansyah dari Fraksi Gerindra," katanya, Rabu (28/10).
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan, tugas-tugas baik di jajaran legislatif maupun eksekutif, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang sudah mengganggu bidang kehidupan, seperti di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Begitu juga di bidang sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
"Kita semua harus menjadi juru kampanye pencegah Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer dan menjaga jarak," jelasnya.
Bupati juga menyampaikan kepada anggota DPRD yang baru dikukuhkan agar cepat beradaptasi. Karena tugas ke depan semakin kompleks dan banyak seperti pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2021.
"Tetap utamakan aspirasi masyarakat dan segera mempelajari ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD," sebutnya.
(HIH/RZD)