Bimtek Legalisasi UMKM (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Belawan - Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) dan Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Formassu) bersama Lintas Exponen 98 (LX 98) melakukan penguatan UMKM dengan melakukan Bimtek legalisasi, melalui Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin usaha Mikro Kecil (IUMK) berbasis OSS pada pendamping/relawan di Belawan.
Ketua FABB, Rakha Chairil Chaniago, mengatakan, BPUM atau lebih dikenal denga BLT UKM Rp 2,4 juta kini menjadi reading topic di tengah masyarakat dan pelaku UKM. Dari pendampingan yang Formassu lakukan selama 2 bulan ini kepada UKM yang terdata, diinventarisasi paling tidak ada 20 isu masalah yang terjadi di lapangan.
"Isu tersebut menurut kajian kami sangatlah aneh dan di luar nalar. Kami menjadi bertanya-tanya, mengapa perbankan yang kita ketahui sebagai salah satu layanan publik yang sangat profesional dan tertata dengan baik, menjadi kisruh dengan banyaknya permasalahan yang terjadi dalam proses pencairan dana BLT UKM ini, ada apa sebenarnya? Ini yang menjadi permasalahan krusial di tengah-tengah masyarakat pelaku UKM," kata Rakha, Senin (2/11).
Menurut Ariffani, selaku Ketua Umum Formassu, salah satu persoalan mendasar dan diatasi adalah tentang NIB dan IUMK yang wajib dimiliki oleh UMKM agar proses pencairan dananya di bank penyalur bisa dilakukan. Legalitas pelaku UMKM dengan memiliki NIB dan IUMK diperlukan sebagai pra-syarat bagi UMKM untuk mencairkan BLT UKM.
"Di lapangan bank penyalur meminta tambahan syarat NIB dan IUMK untuk bisa mencairkan dana bantuan BLT UMKM tersebut," sebutnya.
Oleh karena itu, FAAB, Formassu dan LX 98, merasa terpanggil untuk mendorong pelaku UMKM bisa memiliki NIB dan IUMK agar tidak lagi mendapatkan kendala di dalam proses pencairan BLT UMKM. Dengan legislasi pelaku UMKM melalui sistem OSS, akan lebih nyaman melakukan usahanya.
FABB bersama Formassu juga akan membuka Pos Pengaduan UMKM dan Layanan Penerbitan NIB dan IUMK, di beberapa titik di Kota Belawan. Cara ini dilakukan agar percepatan UMKM untuk mendapatkan dukungan penguatan bantuan dana dari Kementerian Koperasi dan UKM di Sumut segera terlaksana.
"Pada akhirnya UKM akan mampu bertahan di masa pandemi Covid-19 saat ini," tegas T Yan Fauzi, selaku Sekjend LX 98.
(RZD)