Curi Pelampung, Seorang Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Curi Pelampung, Seorang Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
Tersangka pencurian pelampung saat diinterogasi petugas keamanan Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang penumpang pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh transit Bandara Kualanamu ditangkap petugas di area terminal keberangkatan, Selasa (3/11) pukul 06.30 WIB.

Pasalnya dia kedapatan membawa dua buah pelampung milik maskapai Lion Air yang disembunyikannya dalam tas ransel.

Tersangka berinisial NI (45) warga Cianjur, Jawa Barat, saat ini sudah diamankan petugas berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi dihimpun Analisadaily.com, penangkapan ini berawal dari pemberitahuan pramugari kepada pihak keamanan Bandara Kualanamu bahwa pelampung di tempat duduk nomor 18-19 hilang.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada seluruh penumpang yang baru turun dari pesawat tersebut. Kemudian petugas menemukan seorang penumpang yang membawa kedua pelampung di dalam tasnya.

Atas temuan itu, petugas langsung mengamankannya ke Kantor Officer In Cherge (OIC) Kualanamu untuk melakukan pemeriksaan awal.

Manager Airport Duty Bandara Kualanamu, Luas Tambunan, membenarkan penangkapan seorang penumpang pesawat Lion Air yang diduga mengambil pelampung.

"Sudah diamankan dan sudah diserahkan pada petugas beserta barang bukti," jawabnya.

Luas berharap tindakan seperti ini tidak terulang lagi. Sebab sudah ada pemberitahuan dalam pesawat serta seruan dari awak kabin saat pesawat hendak mendarat agar tidak membawa benda-benda yang terdapat dalam pesawat, termasuk pelampung.

Menurutnya tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelakunya bisa diancam hukuman penjara dua tahun dan denda Rp200 juta.

Sementara dari pengakuan tersangka NI, dirinya nekat mencuri dua buah pelampung itu karena kesal saat baru naik pesawat barangnya diacak-acak petugas.

"Saya kesal, sebab sewaktu saya naik pesawat barang bawaan saya diacak-acak, maka sekalian saya balas dendam mengambil pelampung tersebut. Saya mohon maaf karena tindakan saya itu salah," ujarnya.

Tersangka berangkat ke Aceh untuk ziarah sekaligus berkunjung ke rumah keluarganya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi