Panti Asuhan Al-Masykuriyah Butuh Bantuan Dermawan

Panti Asuhan Al-Masykuriyah Butuh Bantuan Dermawan
Ketua Yayasan, Ustadz Panyambung Harahap, saat belajar baca Tulis Al Quran dengan para anak panti asuhan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungtua - Panti Asuhan Al-Masykuriyah di Desa Pagaran Singkam, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan salah satu panti asuhan pertama di wilayah Padang Bolak.

Panti asuhan ini berdiri sejak empat tahun lalu. Saat ini, setidaknya 14 dari berbagai tingkatan usia diasuh oleh 3 pengasuh di tempat ini.

Ketua Yayasan, Ustadz Panyambung Harahap, mengungkapkan empat tahun silam, Panyambung Harahap memanggil tiga orang anaknya dan menyampaikan keinginannya mendirikan Panti Asuhan untuk mengumpulkan anak yatim piatu.

Lalu anak terlantar dan kaum dhuafa di satu-satunya lahan kebun miliknya seraya mengatakan jika panti asuhan tersebut nantinya berkembang maka kebun tersebut akan diwakafkan untuk kemaslahatan umat.

"Salah satu anak saya sempat bilang untuk apalagi mendirikan Lembaga Sosial yang hanya akan menambah beban. Saya jawab, dalam hidup saya, saya hanya berteguh pada firman Allah; Tolonglah agama Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu,” ujar Panyambung Harahap, Rabu (3/11) mengutip ayat Qur'an surat Muhammad ayat 7.

Dengan modal seadanya merekapun bergotong royong memulai pembangunan pondasi asrama penampungan warga panti. Dengan menggunakan sepeda motor mereka membawa bahan material seperti pasir yang harus digotong dalam karung berjarak sekitar 300 meter dari pinggir jalan ke lokasi pertapakan.

Namun usaha tersebut harus terhenti sekitar 2 tahun karena keterbatasan dana. Pada tahun 2018 setelah mendapat dukungan dari salah satu tokoh agama H Syarif Simamora yang telah menyumbangkan pertapakan dan para dermawan lainnya hingga berdirilah sebuah Mushalla hingga dimulailah pengajian anak-anak desa-desa terdekat sebagai cikal-bakal berdirinya panti asuhan Al-Masykuriyah.

Secara perlahan panti asuhan Al-Masykuriyah mulai berbenah seperti mengupayakan adanya legalitas badan hukum yayasan tersebut. Didirikanlah Yayasan Tor Tabu Bilah yang diketuai langsung oleh Panyambung Harahap sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian Yayasan Nomor 70 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Notaris Nina Refina, SH, M.Kn dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0011773.AHA.01.04 tahun 2018.

Pada awal tahun 2019 dibangun 2 petak asrama semi permanen dengan modal sendiri ditambah dukungan serta partisipasi dari para dermawan sehingga pada bulan Agustus ditampunglah enam orang anak yatim dan satu ibu pengasuh sebagai warga pertama yang tinggal di panti.

"Dalam rangka menuntaskan buta aksara dan mendukung program pemerintah wajib belajar 12 tahun Panti Asuhan melakukan pembelajaran di Mushallah dengan metode wetonan atau Kuliah Umum serta menyekolahkan warga panti asuhan ke sekolah-sekolah formal terdekat yang ada," ujar Ustadz Panyambung.

Pada bulan April 2020, Pemkab Paluta memberikan Izin operasional Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) melalui keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor: 460/179/2020 tanggal 01 April 2020.

Ketika ditanya mengenai kendala apa saja yang dihadapi, Ustadz Panyambung Harahap mengatakan kebutuhan pokok seperti biaya pangan untuk keberlangsungan hidup, biaya sandang, dan biaya pendidikan harus ditanggung sendiri bilamana tidak ada dermawan yang berkunjung.

Ia mengaku, sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah maupun pemerintah daerah untuk hal tersebut.

Tidak hanya itu saja, akses utama yaitu jalan irigasi Batang Ilung II yang menghubungkan desa Hambiri (kampung Harahap) sampai desa Pagaran Tonga dalam keadaan rusak parah sehingga banyak para calon pengunjung yang menaiki kendaraan roda 4 harus berputar arah ditambah jalan menuju panti yang dibuka oleh pengelola panti yang belum tersentuh oleh pembangunan pemerintah.

"Saya berharap kiranya pemerintah ataupun pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus pada panti asuhan khususnya kebutuhan pokok dan memberikan pelatihan-pelatihan kerja agar nantinya warga panti yang keluar dari panti asuhan dapat hidup mandiri dan melangsungkan kehidupan yang layak," sebutnya berharap.

Dan pengelola panti membuka ladang amal bagi seluruh umat untuk dapat menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah baik itu melalui kunjungan langsung ke Panti Asuhan Al-Masykuriyah atau melalui rekening BRI nomor 5331-0103-1082-53-6 atas nama PANTI ASUHAN AL-MASYKURIYAH.

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi