Pemerintah Pulangkan 157 WNI ABK Kapal Tiongkok

Pemerintah Pulangkan 157 WNI ABK Kapal Tiongkok
Proses pemulangan 157 WNI ABK Kapal Tiongkok di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Bitung - Setelah melalui berbagai upaya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 157 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui jalur laut.

Repatriasi kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok adalah hasil diplomasi perlindungan WNI yang diupayakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan KBRI Beijing.

Pendekatan jalur diplomatik berbagai tingkatan diupayakan, termasuk pertemuan bilateral tingkat Menteri Luar Negeri yang dilakukan bulan Agustus lalu.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Antoni Arif Priadi mengatakan, keberhasilan dalam proses repatriasi ini tidak lepas dari peran dan dukungan kementerian/lembaga terkait di pusat maupun di daerah, yiatu Sulawesi Utara.

"Kementerian/lembaga terkait di pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung telah bekerja sama dengan baik mempersiapkan ketibaan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing," kata Antoni sesaat setelah proses repatriasi ABK WNI selesai dilaksanalan di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (6/11). Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan dua jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Sebanyak 155 ABK WNI yang telah menjalani rapid test di atas kapal dibawa ke rumah singgah sementara di Kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR.

Hasil swab test akan diupayakan dalam 1x24 jam. Selama menunggu hasil swab test, mereka akan ditampung di rumah Imisolasi hingga dinyatakan negatif sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi/karantina.

Sedangkan dua jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado, yang diangkut menggunakan KN Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung guna dilakukan pemulasaran jenazah untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Dua ABK WNI ini sakit saat bekerja di dalam kapal. Alm. Saleh Anakota yang meninggal pada 2 Agustus 2020 mengalami permasalahan paru-paru dan kaki membengkak.

Sedangkan Alm. Rudiardinto yang meninggal pada 8 Agustus 2020 sempat mengalami radang usus buntu. Bersamaan dengan repatriasi ini, kedua jenazah turut diturunkan di Indonesia.

Menurut Antoni, proses repatriasi ini merupakan tantangan yang besar, khususnya di masa pandemi Covid-19, dimana pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup.

"Repatriasi ABK WNI stranded akan tetap menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri," katanya.

Selain itu, mesin diplomasi juga akan terus digerakkan terhadap negara bendera atau Flag State agar dapat mendorong perusahaan pemilik kapal melakukan pemenuhan tanggung jawabnya, khususnya memulangkan para ABK WNI yang stranded di berbagai negara ke Indonesia.

Sementara Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung, Johan Christoffel mengatakan, Pangkalan PLP Kelas II Bitung pada kegiatan kali ini bertugas dalam mengevakuasi jenazah dua ABK Indonesia dari Kapal MV. Long Xing 601 yang saat itu berada di area labuh Jangkar Pelabuhan Bitung.

"Evakuasi tersebut berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak KN. Pasatimpo P-212 menuju ke MV. Long Xing dari dermaga pelabuhan bitung sampai KN. Pasatimpo-P.212 kembali ke dermaga pelabuhan bitung dan kemudian 2 jenazah tersebut dibawah dengan mobil ambulance ke rumah sakit Bhayangkara Manado guna keperluan otopsi," jelas Johan.

Selain bertugas untuk mengevakuasi jenazah, Pangkalan PLP Kelas II Bitung juga ikut dalam pengamanan dan engawasan alur pelayaran yang akan di lewati oleh kapal LCT Calvin 08 & LCT Bintang Setiawan 89 yang bertugas mengangkut 155 orang ABK Indonesia menuju ke dermaga.

(TRY/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi