Terkait Proyek Kota Deli Megapolitan, Pensiunan PTPN 2 Merasa Diintimidasi

Terkait Proyek Kota Deli Megapolitan, Pensiunan PTPN 2 Merasa Diintimidasi
Kompleks Emplasmen Kebun Helvetia (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pensiunan merasa diintimidasi oleh PTPN II terkait untuk mengosongkan rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun. Pengosongan rumah diketahui demi proyek Kota Deli Megapolitan.

Masidi, yang sudah pensiun sejak 2015 lalu mengatakan, intimidasi dilakukan PTPN II dengan cara harus mengkosongkan rumah, dan hanya diberikan Satunan Hari Tua (SHT) bagi pensiun di atas tahun 2.000, sedangkan di tahun 2.000 tidak mendapatkan SHT hanya uang pindah sebesar Rp 6 juta.

"Bagaimana kami harus mengosongkan selama 10 hari sejak tanggal 5 November 2020 kemarin, karena belum ada kejelasan dari PTPN II dan pengembang," kata Masidi, Minggu (8/11).

Bahkan Masidi juga menjelaskan bahwa pensiunan yang sudah meninggal dunia di bawah tahun 2.000 juga tidak mendapatkan SHT dan hanya uang pindah.

"Bayangkan sudah tidak dapat SHT, hanya Rp 6 juta uang pindah, harus mengosongkan rumah, mau tinggal dimana," ungkap Masidi, yang memiliki orang tua juga pensiunan PTPN II.

Nurhayati Sihombing, yang juga pensiun pada tahun 2004 lalu, mengatakan, dirinya tidak terima atas keputusan PTPN II yang memperlakukan para pensiunan. Apalagi sudah mengabdi kepada perusahaan.

"Lahan ini akan dijual dan dibangun oleh pengembang. Bayangkan sudah bertahun-tahun kami bekerja dan menempati tempat ini, karena untuk mencari keuntungan, kami akan ditelatarkan," jelas Nurhayati.

Sekitar 13 orang pensiunan harus meninggalkan rumah dari Kompleks Emplasmen Kebun Helvetia yang merupakan memiliki luas 7,15 Hektare, berisi dengan beberapa bangunan Gudang Tembakau, Kantor, Taman Kanak-Kanak (TK), dan ditempati pekerja aktif.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi