Sosialisasi Protokol Kesehatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Medan kian gencar melakukan Sosialisasi Perwal No 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kali ini giliran Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) yang ada di Kecamatan Medan Labuhan mendapatkan sosialisasi Perwal No 27 tahun 2020 tersebut.
Sosialisasi ini dipimpin Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Fahrudin, didampingi Sekcam Medan Labuhan, Indra, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung TP PKK Kota Medan, Jalan Rotan Medan.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan mengungkapkan, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ia juga mengajak seluruh stakeholder Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan untuk mengingatkan sekaligus mengajak orang di sekitar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
"Ini sangat perlu kita lakukan agar masyarakat disiplin dan sadar bahayanya Covid-19. Maka dari itu perlunya disiplin menjalankan protokol kesehatan," jelas Fahrudin, dalam keterangan resmi diperoleh
Analisadaily.com, Selasa (10/11).
Sekcam Medan Labuhan, Indra mengatakan, Kecamatan Medan Labuhan telah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Labuhan.
Pencegahan seperti melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga, menyalurkan kepada warga yang berhak, melaksanakan pembagian masker kepada warga, melaksanakan sosialisasi kepada warga dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan.
Kemudian menyediakan tempat-tempat mencuci tangan di Kantor Lurah, tempat ibadah dan fasilitas umum. Selanjutnya melaksanakan razia masker yang bekerjasama dengan instansi terkait, melaksanakan sosialisasi di keramaian.
"Hal ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," ajak Indra.
(RZD)