Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melakukan pemeriksaan barisan pada apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Kota Pematangsiantar yang bertempat di lapangan H.Adam Malik Kota pematangsiantar. Selasa (10/11). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Pematangsiantar - Personel Kepolisian Resor Pematangsiantar melaksanakan Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di lapangan H.Adam Malik Kota pematangsiantar. Selasa (10/11).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar membacakan amanat Walikota Pematangsiatar sejak disahkannya UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana pada tanggal 26 april 2007.
"Sikap kesiapsiagaan atau kewaspadaan dini disemua lingkungan harus dimunculkan dan ditingkatkan untuk mengantisiapsi terjadinya bencana. Setidaknya menanamkan kesiapan mental pada diri masyarakat yang menghadapinya,” kata AKBP Boy.
“Saya berharap kepada kita semua, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan cuaca ekstrim serta potensi bencana. Terpenting kita hadir di tengah tengah masyarakat bila terjadi bencana,” ujarnya.
"Saya mengajak kita semua, diera pandemi covid 19 untuk tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan seraya berdoa kiranya pandemi covid 19 ini dapat segera berlalu ditengah tengah kita,” sambungnya.
(FHS/CSP)