Kesadaran Diri Faktor Utama Cegah Penyebaran Covid-19

Kesadaran Diri Faktor Utama Cegah Penyebaran Covid-19
Sosialisasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kesadaran diri merupakan salah satu faktor utama dalam memberhasilkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan Perwal No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Terkait itu, masyarakat diharapkan kesadarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan.

"Jika tidak ada kemauan dari diri sendiri untuk melaksanakan protokol kesehatan, pandemi Covid-19 di Kota Medan dipastikan sangat sulit berakhir," kata Camat Medan Kota, Tengku Chairuniza, dalam Sosialisasi Perwal No 27/2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung TP PKK, Jalan Rotan, Kamis (12/11).

Disebutkan Chairuniza, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

"Apalagi, ungkapnya, jumlah korban Covid-19 sudah cukup banyak di Kota Medan," ucapnya.

Di Kecamatan Medan Kota, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain melakukan penertiban terhadap warga maupun pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, juga gencar melakukan sosialisasi.

Chairuniza mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia optimis jika seluruh kecamatan terus gencar menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakatnya, Covid-19 dapat diatasi.

Jojor Simamora dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi yang dihadiri jajaran Kecamatan Medan Kota, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik apabila ada keluarga maupun kerabat terdekat yang positif Covid-19.

"Jika mengalami hal tersebut, langkah pertama yang dilakukan segera periksakan anggota keluarga maupun kerabat yang positif Covid-19 ke puskesmas terdekat," jelasnya.

Selain itu, apabila ada warga ingin melakukan isolasi mandiri terhadap anggota keluarganya yang positif Covid-19, dipersilahkan. Asalkan, rumah tersebut layak untuk melaksanakan isolasi mandiri.

"Anggota keluarga yang positif harus menempati kamar sendiri dan alat makan harus terpisah dari keluarga yang lain. Harus menghindari kontak fisik dengan yang bersangkutan," terangnya.

Apabila rumah warga yang akan digunakan untuk isolasi mandiri tidak memenuhi persyaratan, bisa dibawa ke RS Lions Club, Jalan T Amir Hamzah, maupun Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Medan Helvetia, yang telah disediakan Pemko Medan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi